Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan, "Ketahuilah bahwa hal-hal yang bisa menggugurkan (merusak) Islam ada sepuluh macam, yaitu:
Pertama, syirik (menyekutukan Allah) dalam beribadah kepada Allah SWT.
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya" (An-Nisa': 48).
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya sorga dan tempatnya ia adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang yang zalim itu seorang penolong pun." (Al-Maidah: 72). Contohnya adalah seperti menyembelih bukan untuk Allah, tetapi untuk jin atau kuburan.
Kedua, orang yang membuat perantara-perantara antara dirinya dengan Allah, meminta syafa'at kepada mereka, dan menggantungkan diri kepada mereka. Hal ini kafir secara Ijma' (konsensus ulama).
Ketiga, orang yang tidak mengafirkan orang-orang musyrik atau meragukan kekafiran mereka atau membenarkan aliran mereka.
Keempat, orang yang berkeyakinan akan adanya petunjuk yang lebih lengkap daripada petunjuk Nabi saw atau hukum lain lebih baik dari hukum beliau, seperti orang yang mendahulukan hukum orang-orang yang sesat daripada hukum beliau.
Kelima, orang yang membenci sesuatu yang di bawa oleh Rasulullah saw, meskipun ia melakukan hal itu.
Keenam, orang yang mengolok-olok sesuatu yang di bawa oleh Rasulullah saw, atau pahala dan siksanya.
"... katakanlah, 'apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman...." (At-Taubah: 65-66).
Ketujuh, Sihir, seperti mantra-mantra dan jampi-jampi. Orang yang melakukannya atau menyetujuinya adalah kafir.
"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman itu tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedangkan keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, 'Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seseorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui." (Albaqarah: 102).
Kedelapan, mendampingi dan membantu orang-orang musyrik yang memerangi kaum muslimin.
"Barangsiapa di antara kamu mangambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah SWT tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (Al-Maidah: 51).
Kesembilan, orang yang berkeyakinan bahwa manusia dapat keluar dari (boleh tidak mengikuti) syariat Muhammad sebagaimana Khidhir keluar dari syariat Musa as.
Kesepuluh, berpaling dari agama Allah SWT, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya.
"Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian ia berpaling daripadanya. Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (As-Sajdah: 22).
Semua hal yang disebutkan di atas mempunyai bahaya yang besar, dan sering manusia terjebak di dalamnya. Oleh karena itu, seorang muslim wajib waspada dan menghindarinya serta takut akan hal itu sehingga tidak menimpa dirinya.

Post a Comment